23 February 2012

RSS Facebook Twitter Linkedin Digg Yahoo Delicious

Pengadilan Umum

Pengadilan dalam peradilan umum adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Kedudukan Peradilan Umum adalah salah satu pelaksana Kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Kekuasaan Kehakiman di lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi sebagai pengadilan tingkat banding.

Kekuasaan Kehakiman di lingkungan Peradilan Umum berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi.

Pengadilan Negeri berkedudukan di Kotamadya atau di ibu kota Kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah Kotamadya atau Kabupaten. Sedangkan Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibu kota Provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah Provinsi.

Daftar alamat lengkap peradilan umum di Indonesia.

 

Title Filter 

Display # 
 
# Article Title Author Hits
1 Peradilan Umum di Provinsi Nusa Tenggara TImur Administrator 41
2 Peradilan Umum di Provinsi Nusa Tenggara Barat Administrator 31
3 Peradilan Umum di Provinsi Sulawesi Selatan Administrator 28
4 Peradilan Umum di Provinsi Sulawesi Tengah Administrator 29
5 Peradilan Umum di Provinsi Sulawesi Tenggara Administrator 30
6 Peradilan Umum di Provinsi Gorontalo Administrator 60
7 Peradilan Umum di Provinsi Sulawesi Utara Administrator 27
8 Peradilan Umum di Provinsi Kalimantan Selatan Administrator 29
9 Peradilan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah Administrator 35
10 Peradilan Umum di Provinsi Kalimantan Timur Administrator 47

Page 1 of 3