19 May 2012

RSS Facebook Twitter Linkedin Digg Yahoo Delicious

Nasir Bantah Salahgunakan Jabatan

Written by  Maharani
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA — Politisi Partai Demokrat, M Nasir, menolak disebut menyalahgunakan jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus pertemuan dengan terdakwa M Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Nggak. Saya cuma lihat adik saya. Ini cuma persaudaraaan saja. Karena saya abangnya, lihat adik saya saja," kata Nasir sebelum diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, di ruang rapat Badan Kehormatan (BK) di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Nasir dimintai tanggapan soal pernyataan BK bahwa Nasir diduga melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai anggota Komisi III agar dapat menemui Nazaruddin di luar jam kunjungan.

Ketika diverifikasi awal oleh BK pekan lalu, Nasir mengaku hanya sekitar 30 menit menemui Nazaruddin di dalam rutan. Hal itu berbeda dengan fakta dalam rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Nasir berada di rutan selama sekitar dua jam.

Ketika ditanyakan kembali mengenai hal itu, Nasir menjawab, "Saya nggak ingat. Nggak tahu saya. Saya nggak lihat jam."

Seperti diberitakan, indikasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Nasir muncul setelah BK meminta keterangan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan memeriksa sejumlah barang bukti.

Menurut pihak Kemenkum dan HAM, Nasir beberapa kali menemui Nazaruddin di luar jam kunjungan yaitu pada 25 dan 26 Desember 2011, 30 Desember 2011, dan 8 Februari 2012. Diduga pertemuan lebih dari empat kali lantaran pertemuan terakhir pada 8 Februari tak tercatat di buku tamu. Di dalam buku tamu, Nasir selalu menulis sebagai anggota Komisi III.

 

Sumber: www.kompas.com

Last modified on Wednesday, 22 February 2012 08:31