19 May 2012

RSS Facebook Twitter Linkedin Digg Yahoo Delicious

Kasus Sendal Jepit Mendunia

Written by  Maharani
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA- Sandal jepit murah tak lagi sekadar alas kaki. Tapi sebuah simbol, keprihatinan atas ketidakadilan hukum di negeri ini. Di tengah nelangsa atas minimnya hukuman dan perlakuan istimewa pada para koruptor.

Itu berawal dari kasus yang menimpa AAL, pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan negeri. Iseng, ia mencuri sepasang sandal jepit milik oknum anggota polisi. Akibatnya, selain diinterogasi, bahkan dipukuli dengan tangan dan benda tumpul, ia juga terancam lima tahun bui. Kini kasusnya sedang diproses di pengadilan.

Simpati publik pun menyeruak. Berbagai elemen masyarakat didukung oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, beramai-ramai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sejumlah daerah berdiri posko pengumpulan sandal jepit untuk diberikan pada oknum polisi, Briptu AR. Supaya dia tidak perlu beli sandal seumur hidup.

Kasus AAL tak hanya menjadi perhatian publik nasional. Dunia pun memberitakan skandal sandal jepit ini. Sejumlah media internasional memberitakan kasus ini. Misalnya situs The News Zealand Herald, kemarin memuat berita berjudul, "Indonesia's new symbol for injustice: Sandals" atau "Simbol ketidakadilan di Indonesia: Sandal".

Berita senada juga dimuat media lainnya, yakni Washington Post, Boston Globe, Hindustan Time, dan CTV Winnipeg. Mereka juga menyoroti soal diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia.

Tak curi sandal

Sidang kedua kasus dugaan pencurian sandal jepit milik anggota Brimob Polda Sulteng itu digelar di PN Palu, Jalan Samratulangi, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). Agenda sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Cakra yakni mendengarkan keterangan saksi. Dua orang saksi yang dipanggil adalah Mohamad Safril (16) dan Ferdy (14).

Sidang dipimpin hakim tunggal Romel Tambubolon. Sama dengan sidang hari pertama, sidang kedua kemarin digelar tertutup karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Saksi pertama yang dimintai keterangannya adalah Ferdy. Kurang lebih satu jam lebih Ferdy memberikan keterangannya kepada hakim mengenai kasus pencurian sandal. Menurut Ferdy, dia membenarkan kalau AAL pernah mencuri sandal, tapi bukan dalam kasus ini.

"Saya bilang AAL pernah curi sandal, tapi bukan sandalnya itu polisi. Itu polisi yang hilang sandalnya merek Eiger, bukan Ando," kata Ferdy.

Ferdy adalah sahabat AAL yang ketika peristiwa pada November 2010 lalu itu terjadi, tengah bermain bersama AAL. Saat ini Ferdy masih duduk di bangku SMP kelas 3.

Saksi kedua adalah Mohamad Safril. Kurang lebih 30 menit berjalan sidang kemudian diskors, karena masuk waktu salat zuhur dan juga karena ada ratusan pendemo dari berbagai elemen masyarakat yang meminta AAL dibebaskan. Karena dianggap mengganggu jalannya sidang, sidang mendengarkan keterangan saksi ini akan digelar pada 11 Januari mendatang.

 

Sumber: www.klik-galamedia.com

Last modified on Friday, 06 January 2012 08:13