BEIJING (SuaraMedia) Pemerintah China menyatakan, kapal perang Amerika Serikat telah melakukan tindakan ilegal di selatan Pulau Hainan. Sebelumnya Gedung Putih memprotes kapal-kapal Chinayang mengganggu kapal USNS Impeccable.
Gedung Putih meminta China untuk menghormati hukum maritim internasional setelah Pentagon melaporkan ada lima kapal China, termasuk kapal perang, mengganggu kapal perang AS di perairan internasional.
"Ini merupakan tindakan yang sembrono, manuver berbahaya dan tidak professional serta melanggar hukum internasional," ungkap Bryan Whitman, juru bicara Departemen Pertahanan AS.
Juru bicara Departemen Pertahanan AS Bryan Whitman menceritakan, salah satu kapal China mendekati hingga jarak 7,5 meter ke arah kapal USNS Impeccable. Kapal AS itu didesain melakukan pengasawan, terutama terhadap kapal selam. Kapal China mencoba menghalangi kabel yang digunakan untuk mendeteksi bawah laut.
Dilaporkan stasiun televisi Hong Kong Phoenix Television dan dikutip Reuters, Selasa (10/3/2009) juru bicara kedutaan China di Washington yang tidak disebutkan namanya menolak kapal-kapalnya dianggap melanggar hukum maritim. Dia mengatakan kapal AS justru telah melakukan aktivitas survei ilegal.
"Kapal perang AS telah melakukan survei illegal di zona ekonomi eksklusif China," kata juru bicara itu. Pihaknya meyakini, AS telah melanggar hukum laut internasional dan hukum yang berlaku di China.
Sementara Menteri Luar Negeri China belum memberikan komentar. Namun akibat insiden itu, kedua pihak meningkatkan patrolinya di Laut China, termasuk mengerahkan kekuatan udara.(okz)










