NUSA DUA, BALI: Sistem yang efektif dan hukum yang adil adalah salah satu fondasi utama untuk tercapainya Komunitas ASEAN 2015. Untuk itu, Presiden meminta Asosiasi Hukum ASEAN atau ASEAN Law Association (ALA) melakukan semacam kajian untuk kemungkinan terjadinya harmonisasi di antara sistem hukum negara-negara ASEAN yang beragam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal tersebut dalam bagian lain sambutannya pada Sidang Umum ke-11 ALA di Bali Iinternational Convention Center, Nusa Dua, Kamis (16/2) pagi.
Menurut Presiden, ada tiga isu utama yang perlu dipertimbangkan serius. Pertama membuat kerangka studi dan analisis untuk menyelaraskan kebijakan hukum di negara-negara ASEAN. "Dengan mengidentifikasi masalah hukum yang menjadi perhatian bersama, anda akan memberikan layanan berharga untuk negara anggota ASEAN dan kawasan," kata Presiden.
Kedua, kerja sama meningkatkan profesionalisme dan integritas profesi hukum di setiap negara ASEAN, termasuk pengacara negara, hakim, dan akademisi, dan praktisi hukum. "Asosiasi ini dapat memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara para anggotanya," ujar SBY.
Ketiga, perlunya memperluas keterlibatan dan kerja sama semua pihak terkait. Dalam hal ini, ALA harus menjangkau lembaga pemerintah, sektor swasta, dunia akademis, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. "Secara inklusif memberikan pemahaman publik yang lebih baik soal peran dan tugas asosiasi ini sehingga menghasilkan dukungan publik," Presiden menjelaskan.
Menurut SBY, untuk mewujudkan Komunitas ASEAN yang diinginkan, negara-negara Asia Tenggara harus saling mendukung dan membantu satu sama lain. Setiap negara harus terus memperkuat aturan hukum, meningkatkan sistem pengadilan, serta infrastruktur hukum di kawasan.
"Tugas ini tidak dapat dibatasi hanya untuk pemerintah, kita perlu meningkatkan partisipasi dan rasa kepemilikan antara masyarakat sipil kita. Bangsa kita harus memiliki keyakinan bahwa hukum-hukum yang telah ditetapkan akan diterapkan dan ditegakkan demi kebaikan mereka sendiri," Presiden menegaskan. "ASEAN Law Association adalah salah satu komponen penting dari masyarakat sipil dan harus terlibat dalam proses ini," tambahnya.
SBY percaya bahwa sebuah sistem yang efektif dan hukum yang adil adalah salah satu fondasi utama untuk tercapainya Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Mengingat bahwa dasar yang kuat, hukum, dan sistem hukum dari negara-negara ASEAN akan melengkapi satu sama lain, sehingga mempercepat dan mempermudah integrasi di kawasan.
"Ini tidak berarti bahwa ASEAN harus menggabungkan sistem-sistem hukum yang beragam di negara-negara ASEAN. Itu bukan tujuan. Tapi harus ada proses harmonisasi antara sistem hukum yang berbeda," SBY menandaskan.
Sumber: www.presidenri.go.id










