
JAKARTA - Di tengah ancaman krisis global, negara-negara di pasar...

BANDUNG - Mahkamah Konstitusi dalam putusannya No 46/PUU-VIII/2010 tanggal...

JAKARTA — Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi...
JAKARTA - Di tengah ancaman krisis global, negara-negara di pasar sedang berkembang (emerging market) masih menarik untuk investasi. Di antara negara itu, Indonesia termasuk di dalamnya.
"Memasuki pertengahan 2012, kami optimis ekonomi Indonesia akan tumbuh 6,2 persen," kata Head of Global Market HSBC Indonesia, Ali Setiawan, pada acara Indonesia The Next Economic Jewel of Asia, di Jakarta, Selasa 3 April 2012.
Dari sisi stabilitas ekonomi, Indonesia, dia mengatakan, masih akan didukung dengan tingginya investasi dan impor.
Menurut Ali, negara-negara ASEAN memiliki komunitas kelas menengah yang tumbuh semakin cepat. Apalagi Fitch Ratings dan Moody's Investor Service sudah memberikan peringkat layak investasi (investment grade) bagi Indonesia.
"Indonesia memiliki ekonomi domestik yang kuat, ketergantungan dari ekspor juga tidak terlalu besar," tegasnya.
Ali juga menegaskan, dengan tertundanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dampaknya akan cukup positif bagi Indonesia. Dari sisi investasi, investor asing juga akan kembali membeli obligasi. "Kisaran yield bonds akan bergerak di level 50 hingga 130 basis point," jelasnya.
Untuk nilai tukar rupiah, Ali melanjutkan, dengan adanya intervensi dari Bank Indonesia, dampaknya juga positif bagi pasar. "Beberapa minggu lalu, BI intervensi pasar hingga US$200 juta, sehingga rupiah bisa stabil. Dengan intervensi BI, rupiah akan terjaga di level Rp8.900 per dolar," tegasnya.
Sumber: www.vivanews.com
BANDUNG - Mahkamah Konstitusi dalam putusannya No 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2010 telah mengabulkan permohonan uji materi (yuducial review) dari pemohon Hj Aisyah Mochtar alias Machica Mochtar, memunculkan banyak pertanyaan.
Namun Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada anak haram di dunia dan setiap anak berhak atas nama, identitas dan status kewarganegaraan.
Menurut Arist, anak membutuhkan perlindungan karena anak adalah titipan dan anugerah Tuhan. Anak juga membutuhkan kasih sayang dan bimbingan dari orang dewasa. Tidak ada seorang anak pun berkeinginan lahir dari hasil luar kawin dan perzinahan dan tidak ada seorang anakpun lahir atas kehendaknya sendiri.
"Tidak ada anak haram, yang haram itu perbuatan kedua orangtuanya," kata Arist pada acara Seminar Nasional Kedudukan Anak Luar Kawin Setelah Keluarnya Putusan Mahkamah Konstituti Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang digelar Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unpad di Grha Sanusi Unpad Jalan Dipatiukur, Selasa (3/2).
Menurutnya, hak dan kedudukan anak sesuai Pasal 5, 27 dan 28 UU PA dan KHA , bahwa setiap anak berhak atas nama, identitas dan status kewarganegaraan. Selain itu identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan identitas diri anak tersebut dituangkan dalam akta kelahiran.
Sumber: www.tribunnews.com
JAKARTA — Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, diduga diwarnai insiden penamparan dan penendangan petugas jaga oleh Denny dan ajudannya.
Terkait insiden ini, Denny belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas belum mendapatkan jawaban.
Terkait dengan insiden tersebut, Kepala LP Kelas IIA Pekanbaru telah membuat laporan kedatangan Wamen Hukum itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan surat W4.Eg.PW.04.01-453 tertanggal 2 April.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau sendiri telah menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Adapun kronologi kedatangan Wakil Menteri, menurut laporan Kepala LP Pekanbaru, sebagai berikut:
1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan beberapa orang secara bersamaan.
2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai penutup kepala (zebo) dan bersenjata dan berteriak, "Ini Wamen.... Ini Wamen," sambil pintu terus digedor-gedor.
3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah Wakil Menteri, kemudian pintu utama dibuka.
4. Setelah pintu dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" Dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamen (yang diduga ADC/ajudan Wamen) menendang Sdr Darso Sihombing sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.
5. Orang yang diiduga ADC Wamen tersebut selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Sdr Khoiri sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoiri.
6. Kemudian Sdr Khoiri diminta untuk membuka pintu gerbang luar yang terkunci untuk memasukkan mobil rombongan ke halaman parkir.
7. Wamen menanyakan kepada Komandan Jaga berapa orang yang bertugas dan dijawab, "Hadir lengkap, anggota siap di pos masing-masing."
8. Wamen menanyakan mana tiga petugas LP bernama Kasman, Hidro Sitorus, dan Robby, yang dijawab, "Hidro Sitorus dan Robby sedang tidak bertugas."
9. Wamen meminta supaya pintu kamar dibuka karena anak kunci seluruh kamar disimpan di dalam kotak (box) dan anak kunci kotak dipegang oleh Sdr Maslan (Kasi Kegiatan Kerja) di rumahnya, kemudian petugas jaga bernama Andri Putra dengan petugas BNN bersenjata lengkap menjemput Sdr Maslan.
10. Wamen mengumpulkan HP semua petugas jaga.
11. Selanjutnya petugas BNN menanyakan kamar warga binaan atas nama Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin.
12. Ketiga warga binaan tersebut dijemput dari kamarnya dan kemudian dilakukan tes urine.
13. Rombongan merazia kamar 5F, 9F, 8B, ruang poliklinik, dan ditemukan beberapa telepon genggam.
14. Petugas jaga dikumpulkan dan diberikan briefing oleh Wamen. Wamen sempat meminta maaf kepada petugas yang diperlakukan tidak wajar, khususnya kepada Darso dan Khoiril.
15. Pukul 06.30 Wamen meninggalkan LP dengan membawa tiga warga binaan berdasar surat dari BNN.
16. Kasman, petugas LP, juga dibawa ke BNN berdasar surat perintah penangkapan BNN atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sumber: www.kompas.com
JAKARTA - Dalam sidang lanjutan terdakwa tindak terorisme Umar Patek, terungkap bahwa Dulmatin pernah melakukan uji coba senjata api M16 di sebuah pantai di Pandeglang, Banten.
Pada saat tersebut Patek bersama Dulmatin berangkat dari Pamulang dengan menggunakan mobil menuju Pandeglang dalam rangka menghadiri pernikahan Hasan Noer.
Penuturan Warsito dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Umar Patek yang saat itu menggunakan topi tidak banyak bicara dan hanya duduk di dalam mobil ketika Dulmatin bersama tiga orang lainnya keluar untuk mencoba senjata api M16.
"Saya tidak mendapat pelatihan sebelumnya, tapi saya sempat mencoba mengggunakan senjata tersebut di daerah pantai, senjata yang dicoba M 16, saya nggak ingat berapa banyak yang mencobanya. Tapi senjata itu dari pak Yahnya (Dulmatin)," ungkap Warsito saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/4/2012).
Percobaan senjata tersebut dilakukan sebelum Dulmatin dan teman-temannya menghadiri pernikahan Hasan Noer. Saat itu, Warsito tidak mengenal Umar Patek, lantaran Dulmatin saat itu melarangnya untuk banyak bertanya kepada Patek yang duduk dibangku paling belakang sebelah kanan.
"Pak Yahya bilang, kamu bawa mobil saja jangan banyak tanya. Saya lihat memang ada orang di jok belakang pakai topi tutup muka," ungkapnya.
Namun, saat mencoba tiga senjata api M16 yang dititipkan Dulmatin kepada Warsito, Umar Patek tidak ikut mencobanya, ia hanya berada di jok belakang. Saat itu, yang turun untuk mencoba senjata tersebut Dulmatinn, Warsito, Zaki, dan Sodik.
"Latihan menembaknya tidak lama, tidak sampai berjam-jam. Saya ikut latihan menembak hanya mengikuti perintah Pak Yahya," ujarnya.
Setelah selesai mencoba senjata, kemudian rombongan tersebut menuju tempat pernikahan Hasan Noer dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB.
Sumber: www.tribunnews.com
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta semua pihak menyerahkan persoalan “pembangkangan” Partai Keadilan Sejahtera kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Sekretariat Gabungan Partai Koalisi.
“Biarkan Presiden sebagai Ketua Setgab yang menyelesaikan. Itu lebih baik,” kata Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 3 April 2012. Dia membenarkan Demokrat merasa kecewa dengan sikap PKS yang berseberangan dengan koalisi soal kebijakan bahan bakar minyak. “Tapi Presiden juga mengatakan, jangan ambil keputusan saat marah,” imbuh Sutan.
Soal permintaan partai koalisi lain yang meminta Presiden untuk bersikap tegas terhadap PKS, anggota Komisi VII DPR itu balik bertanya partai koalisi mana yang dimaksud.
“Siapa? Seharusnya mereka yang bicara ke Presiden sebagai anggota Setgab. Jangan hanya memancing-mancing, karena ini sudah domain Presiden,” kata Sutan, dengan nada tinggi.
“Kita tunggu tanggal mainnya saja. Mungkin ada tindakan tegas dari Presiden, mungkin juga berupa peringatan,” ujar Sutan. Ia menambahkan, salah satu pasal di kontrak Setgab menyebutkan soal sanksi. “Berdasarkan itu Ketua Setgab bisa ambil tindakan. Jadi tunggu saja,” kata dia.
Sebelumnya, PKS membantah disebut sebagai "partai pengkhianat" terkait langkah mereka menentang kenaikan harga BBM. “Itu bukan pengkhianatan atau mbalelo. Itu merupakan upaya kontrol PKS terhadap pelaksanaan koalisi dan pemerintahan,” kata Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber: www.vivanews.com
Jepang melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap tiga orang terpidana mati yang merupakan pelaksanaan hukuman mati pertama sejak 2010 lalu.
Ketiga terpidana itu menjalani hukuman gantung di tiga lokasi penjara yang berbeda.
"Hari ini, kami telah melakukan tiga hukuman mati. Saya telah melaksanakan tugas sebagai Menteri Kehakiman seperti diperintahkan undang-undang," kata Menteri Kehakiman Jepang Toshio Ogawa, Kamis (29/3).
Ogawa menambahkan setelah ketiga terpidana mati itu, masih terdapat 132 terpidana mati lain yang menanti giliran pelaksanaan eksekusi.
Hukuman mati untuk ketiga pelaku pembunuhan ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan sejak Partai Demokratik Jepang yang berhaluan kiri memberlakukan hukuman mati sejak berkuasa pada September 2009.
Jepang tidak melakukan hukuman mati pada 2011, yang merupakan pertama kali dalam dua dekade tak satu pun hukuman mati dilakukan di negeri itu.
Tak adanya hukuman mati tahun lalu lebih karena maraknya perdebatan soal benar atau tidaknya pelaksanaan hukuman terberat itu.
Ketiga terpidana mati yang menjalani hukumannya adalah Shoko Asahara, Kazuo Shinozawa dan Hidenori Ogata.
Shoko Asahara dikenal sebagai dalang di balik serangan gas sarin di Stasiun Kereta Bawah Tanah Tokyo pada 1995.
Sedangkan Shinozawa, 59, membunuh enam orang di dalam sebuah toko perhiasan yang dibakarnya. Sementara Ogata, 33, membunuh seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Hukuman mati di Jepang biasa dilakukan terhadap pelaku pembunuhan dengan korban di atas satu orang.
Hukuman mati terakhir di Jepang dilaksanakan pada Juli 2010, saat itu Menteri Kehakiman Keiko Chiba mengizinkan hukuman gantung untuk dua orang terpidana mati.
Padahal, mantan pengacara ini dikenal sangat menentang diberlakukannya hukuman mati.
Tak hanya mengizinkan hukuman mati, Chiba juga menghadiri eksekusi dan kemudian mengizinkan media meliput eksekusi hukuman mati.
Keputusannya ini yang kemudian menyulut perdebatan soal perlu atau tidaknya hukuman mati diberlakukan di Jepang.
Selain Amerika Serikat, Jepang adalah satu-satunya negara industri besar yang masih melaksanakan hukuman mati.
Keputusan ini membuat Tokyo harus menerima protes berulang kali dari negara-negara Eropa dan aktivis hak asasi manusia.
Sesuai undang-undang Jepang, hukuman mati tak boleh dilakukan pada masa-masa perayaan Tahun Baru.
Hukuman gantung tak boleh dilakukan antara 29 Desember hingga 3 Januari, pada akhir pekan dan hari libur resmi.
Sumber: www.bbc.co.uk
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan DPR akan memperpanjang masa sidang selama satu minggu untuk menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. RUU yang belum selesai itu antara lain RUU Pemilu, RUU Keistimewaan DIY, RUU Pendidikan Tinggi dan beberapa perangkat Undang-undang yang membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Banyak (yang belum selesai), dari yang penting seperti, RUU Pemilu, RUU pendidikan Tinggi, RUU Istimewaan DIY," kata Priyo di Gedung DPR, Kamis 29 Maret 2012.
Dia meminta, agar anggota dewan mengundur waktunya untuk pergi ke daerah dan agar tetap di Jakarta. "Sabtu-Minggu itu diperuntukkan untuk penyelesaian UU. Tidak untuk dilakukan pemanggilan menteri yang terkait pengawasan," kata dia.
RUU Pemilu sendiri ditargetkan awal April sudah disepakati. Namun, negosiasi sejumlah partai masih buntu pada setidaknya empat poin termasuk ambang parlemen. Bahkan hari ini, Partai Amanat Nasional menyebut Partai Demokrat yang tidak bersedia mengalah.
Sumber: www.vivanews.com
YOGYAKARTA - Ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta akan turun ke jalan menolak rencana kenaikan BBM pada Kamis, 29 Maret 2012 besok. Aksi turun ke jalan itu juga akan dilakukan oleh kader PDIP di kabupaten-kabupaten yang ada di DIY.
"Sikap kami jelas menolak kenaikan harga BBM seperti keputusan dari DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Sujanarko, Rabu, 28 Maret 2012.
Meski melibatkan ribuan masa, Brindil panggilan akrab dari Sujanarko ini, aksi turun akan berjalan dengan tertib dan tidak ada tindakan kekerasan. "Perintah dari DPP jelas. Jika turun ke jalan harus tertib dan tidak anarki," katanya.
Massa aksi PDIP ini, kata Sujanarko, terdiri atas pengurus struktural partai hingga ke pengurus anak ranting yang mencapai sekitar 1.300 orang, Departemen Satgas PDIP sebanyak 500 orang dan anggota dari sayap partai yang berjumlah sekitar 1.600 orang. "Pada saat aksi, di DPRD Kota Yogyakarta nanti juga bertepatan dengan dilaksanakannya rapat paripurna. Kami akan mendesak seluruh kompenen pemerintahan untuk menerima aspirasi yang kami sampaikan," katanya.
Ketua DPD PDIP DIY HM Idham Samawi menegaskan DPP membebaskan kader atau simpatisan PDIP untuk turun ke jalan atau kegiatan lain untuk mengapresiasi atas keputusan DPP dengan menolak kenaikan BBM. "Turun ke jalan menolak kenaikan BBM dengan atribut partai pun boleh dengan cacatan harus tertib dan tanpa tindakan anarki," katanya.
Idham yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi dan Rekrutmen ini mengingatkan kader PDIP agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang akan merusak citra partai. "Waspadai penyusup yang ingin menghancurkan PDIP," katanya.
Sumber: www.vivanews.com
JAKARTA - Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) memutuskan menghukum bupati Subang non aktif Eep Hidayat selama lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta subsider tiga bulan penjara. Majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago juga memutuskan Eep Hidayat harus mengembalikan uang hasil korupsi Rp 2,548 miliar.
"Mengabulkan kasasi JPU (jaksa penuntut umum) karena terdakwa terdakwa bersalah melakukan korupsi seperti dalam dakwaan primier," kata Artidjo, di Jakarta, Rabu (22/2/2012). Menurut Artidjo, putusan ini diputuskan melalui Rapat Permusyawaratan hakim pada Senin dengan suara bulat tanpa dissenting opinion.
Seperti diketahui, JPU mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 yang juga Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat.
Menurut majelis Hakim Tipikor yang diketuai I Gusti Lanang, dakwaan primer yang didakwakan oleh JPU kepada Eep Hidayat, yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi tidaklah tepat karena tidak ada kerugian negara yang disebabkan oleh terdakwa. JPU tidak mencantumkan kerugian negara dari BPK RI.
Majelis Hakim menilai dakwaan primer JPU terhadap terdakwa tidak tepat karena sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Agus Muharram terkait
perkara korupsi yang sama dengan Eep Hidayat yakni Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Hakim menambahkan, penerbitan SK Bupati Subang Nomor 973/Kep.604-Dipenda/2005 tentang pembagian Biaya Pemungutan PBB, yang diterbitkan oleh terdakwa bukanlah sebuah perbuatan melanggar hukum.
Menurut hakim Pengdailan Tipikor, pembagian BP PBB ialah hak dari seorang kepala daerah tidak persetujuan DPRD dan hal ini tidak bertentangan dengan aturan hukum sehingga Eep bebas. Putusan tersebut diajukan banding ke MA oleh JPU.
Sumber: www.kompas.com
JAKARTA - Di tengah kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar pasar murah yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. Tak hanya itu, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, bahkan menyempatkan untuk memborong makanan ringan, combro, yang dijajakan salah seorang warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Ini programnya corporate social responsibility (CSR) BUMN. Untuk meringankan rakyat," ujar Dahlan Iskan di sela Pasar Murah BUMN di kawasan Johar Baru, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2012.
Dahlan yang tiba di lokasi pasar murah sekitar pukul 10.15 WIB itu mengatakan, program ini tak ada kaitannya dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Program ini adalah kegiatan sosial yang sengaja dirancang BUMN untuk membantu dan meringankan beban rakyat.
Menurut Dahlan, dipilihnya kawasan Tanah Tinggi sebagai lokasi pasar murah, karena hampir seluruh warganya tergolong kelas bawah. "Lihat di sini, warganya golongan bawah banget," ucap Dahlan yang memastikan program serupa akan digelar di lokasi lainnya.
Pada kesempatan itu, Dahlan yang didampingi istrinya, sempat mengelilingi perumahan di sekitar lokasi pasar murah yang tergolong padat dan kumuh. Ia mengunjungi masyarakat dari satu pintu ke pintu lainnya dan sesekali berbincang dengan warga.
Bahkan, mantan direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu sempat memborong semua combro yang dijual salah seorang warga di depan rumahnya.
Usai berkeliling, Dahlan pun lantas meninggalkan lokasi pasar murah. Sebelum menutup pintu mobilnya, ia mengatakan pandangannya terhadap warga Tanah Tinggi IV. "Inilah kondisi masyarakat kita," kata pria yang selalu memakai sepatu kets ini.
Sumber: www.vivanews.com