KENDAL - Sekitar 350 warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berunjuk rasa di depan Mapolres Kendal, di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (22/2/2012). Mereka menuntut penangkapan 11 orang yang diduga telah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Suhardi (30) dan Hariyanto (30) tahun lalu.
Dikatakan oleh Sulastri, ibu mendiang Suhardi, semua pelaku harus ditangkap dan dihukum. "Kalau perlu harus dihukum mati, karena mereka telah membunuh," teriaknya.
Kerabat lain korban, Johan, menyatakan selama ini polisi hanya berjanji menangkap kesebelas pelaku, namun sampai saat ini mereka masih bebas. "Polisi harus membuktikan janjinya," kata Johan.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Kusdiantoro, menjelaskan bahwa 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sedang diburu. Kepolisian, kata Kusdiantoro, berharap warga Ringinarum bersabar. "Mereka sudah tidak ada di rumah, kami masih mencarinya," kata Kusdiantoro.
Demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB sempat memacetkan lalu lintas jalur pantura Kendal. Tidak terjadi keributan dalam unjuk rasa itu dan para pengunjuk rasa pulang dengan tertib setealh perwakilan mereka beraudiensi dengan Kapolres. Dalam audiensi itu, kepolisian menegaskan komitmen untuk menangkap para pelaku, sementara warga menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.
Suhardi dan Hariyanto tewas dalam tawuran antara warga Desa Ngrejo dan Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum, Kendal, yang terjadi pada 10 September 2011 lalu. Suhardi dan Hariyanto yang merupakan warga Desa Ringinarum tewas karena ditusuk. Tawuran itu dipicu insiden ketika beberapa pemuda Ngerjo tersinggung saat ditegur karena ngebut saat naik motor di jalan Desa Ringinarum.
Sampai saat ini, polisi baru bisa menangkap satu tersangka, Feri Efendi, warga Ngerjo, yang kini sedang menjalani proses sidang.
Sumber: www.kompas.com










